Penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik merupakan bagian penting dalam perencanaan tata ruang yang wajib dipenuhi oleh daerah. Meskipun banyak studi menyoroti tantangan penyediaan RTH di kota-kota besar dan menengah, kota-kota kecil seperti Payakumbuh juga menghadapi kendala serupa yang belum banyak dikaji. Dengan 51 dari 98 kota di Indonesia tergolong kota kecil, pemahaman terhadap persoalan di konteks ini sangat penting. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan penyediaan RTH publik di Kota Payakumbuh melalui metode kualitatif, yang meliputi pengumpulan data sekunder, observasi lapangan, serta wawancara mendalam dengan 25 narasumber dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Hasil studi mengungkap kendala utama seperti ketidaksesuaian data dan nomenklatur program, kesulitan pengendalian pemanfaatan lahan, lemahnya integrasi RTH dalam perencanaan jangka panjang daerah, hambatan administratif pembebasan lahan, serta kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dengan menegaskan perlunya pendekatan integratif dan kolaboratif dalam perencanaan RTH di kota kecil, yang selama ini lebih jarang mendapat perhatian. Implikasi dari temuan ini menekankan pentingnya validasi data yang akurat, sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang dan Rencana Pembangunan Daerah, serta penguatan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pendekatan tersebut menjadi landasan strategis untuk memperbaiki efektivitas penyediaan RTH publik agar mencapai target minimal 20% dan mendukung keberlanjutan lingkungan perkotaan di kota-kota kecil.
Copyrights © 2025