Digital Radiography (DR) adalah teknologi pencitraan radiologi yang memungkinkan pengambilan gambar sinar-X tanpa menggunakan kaset, sehingga mempercepat alur kerja, meningkatkan kualitas gambar, dan pelayanan pasien. Namun, pengulangan foto rontgen masih dapat terjadi akibat berbagai kesalahan teknis seperti gambar terpotong, posisi pasien yang tidak tepat, artefak, blur akibat gerakan, kolimasi yang kurang tepat, serta pengaturan eksposi yang tidak optimal. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 129/Menkes/SK/II/2008, batas maksimal pengulangan pemeriksaan radiologi adalah ≤ 2%, lebih rendah dari standar internasional sebesar 4–6%. Di RSUD Muntilan, belum pernah dilakukan analisis terhadap tingkat pengulangan pemeriksaan radiologi menggunakan DR. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persentase pengulangan foto rontgen dan mengidentifikasi faktor penyebabnya. Penelitian dilakukan secara kuantitatif melalui analisis database DR dari bulan November 2024 hingga Januari 2025. Hasil menunjukkan angka pengulangan melebihi batas nasional, yaitu 5,89% di bulan November, 6,14% di bulan Desember, dan 5,6% di bulan Januari, dengan rata-rata 5,87%. Faktor utama penyebab pengulangan adalah gambar terpotong (219 kasus), posisi pasien tidak tepat (77 kasus), dan artefak (37 kasus). Hasil ini menunjukkan perlunya peningkatan prosedur teknis, pelatihan petugas radiologi, serta komunikasi yang lebih baik dengan pasien untuk meminimalkan paparan radiasi berulang. Penguatan jaminan mutu dan tindakan korektif sangat diperlukan untuk meningkatkan mutu layanan radiologi secara keseluruhan.
Copyrights © 2025