Gas Elpiji 3 Kilogram merupakan kebutuhan pokok masyarakat, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai permasalahan seperti kelangkaan, harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), serta penggunaan tabung yang tidak layak pakai sehingga berpotensi membahayakan konsumen. Perlindungan hukum terhadap pengguna Elpiji 3 Kilogram belum berjalan secara optimal akibat lemahnya pengawasan pemerintah daerah, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, dan terbatasnya akses terhadap informasi maupun mekanisme pengaduan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna Elpiji 3 Kilogram serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, terdapat permasalahan signifikan terkait distribusi dan harga Elpiji 3 Kilogram. Hal ini disebabkan belum tersedianya agen elpiji resmi di wilayah tersebut sehingga jumlah pangkalan sangat terbatas. Kondisi tersebut memaksa masyarakat membeli Elpiji melalui pengecer dengan harga di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Copyrights © 2025