Pengurusan jenazah dalam Islam merupakan kewajiban fardhu kifayah yang harus dilakukan sesuai dengan syariat. Namun, di Dusun Belimbing, Desa Planjan, masih terdapat minimnya pemahaman masyarakat mengenai tata cara pengurusan jenazah secara syar’i, sehingga praktik yang dilakukan sering bercampur dengan adat yang memberatkan. Oleh karena itu, program pelatihan pengurusan jenazah ini diadakan untuk mengedukasi masyarakat tentang tata cara yang benar sesuai tuntunan Islam serta membentuk tim relawan yang dapat membantu dalam proses pengurusan jenazah di komunitas mereka. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) dan Service Learning, yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat melalui identifikasi aset dan potensi lokal. Kegiatan pelatihan dilakukan dalam dua pertemuan, meliputi teori dan praktik tata cara memandikan, mengafani, menyolatkan, serta menguburkan jenazah. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam pengurusan jenazah yang sesuai syariat. Selain itu, terbentuk tim relawan yang siap membantu dalam pelaksanaan fardhu kifayah ini, sehingga program ini memberikan dampak berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran keagamaan dan sosial di masyarakat.
Copyrights © 2025