Edukasi Masyarakat tentang Sengketa Hukum Perdata yang Bermuara ke Pidana menyoroti pentingnya pemahaman hukum oleh masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum perdata yang dapat berkembang menjadi perkara pidana. Kegiatan edukasi ini memberikan pengetahuan strategis dan pemahaman praktis mengenai perbedaan antara ranah perdata dan pidana, potensi peralihan suatu sengketa perdata menjadi kasus pidana, serta langkah-langkah preventif dan penyelesaian yang tepat. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam memahami risiko hukum dari tindakan-tindakan keperdataan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana. Keberlanjutan pendampingan hukum dan konsultasi menjadi elemen kunci untuk memastikan penerapan pengetahuan hukum secara benar dan berkelanjutan. Peserta edukasi diharapkan dapat menyebarkan pemahaman ini di komunitas mereka, sehingga berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum dan penguatan akses keadilan di tingkat masyarakat.
Copyrights © 2025