Implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana desa di Kabupaten Kolaka Utara, yaitu mengimplementasikan kebijakan bantuan langsung tunai di Kabupaten Kolaka Utara, dari pengimplementasian itu desa di Kabupaten Kolaka Utara mengurangi angka kemiskinan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana desa di Kabupaten Kolaka Utara. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 3 (tiga) orang yang ditentukan menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Perencanaan program yang dilakukan oleh pemerintah berupa BLT DD di Kabupaten Kolaka Utara dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik karena sesuai dengan ketetapan yang berlaku. (2) Pesyaratan untuk penerima BLT DD sudah berjalan dengan baik karena persyaratan ditetapkan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. (3) Penyaluran program BLT DD sudah berjalan dengan baik karena proses distribusi penyalurannya tunai dan melibatkan berbagai pihak, seperti BPD, Forkopinda (TNI & POLRI), dan masyarakat itu sendiri. (4) Pengawasan program BLT DD sudah berjalan dengan baik, karena setiap penerima BLT DD harus menandatangani bukti terima yang dicatat dalam dokumentasi desa, dan pengawasan bukan hanya oleh pemerintah desa tetapi juga melibatkan BPD, TNI/POLRI, pendamping desa, dan masyarakat itu sendiri. (5) Evaluasi program BLT DD sudah berjalan baik, karena BLT Dana Desa diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan meskipun hanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif saja tidak mengalokasikannya untuk kegiatan yang lebih produktif. Jadi secara keselurahan implementasi kebijakan bantuan langsung tunai dana desa di Kabupaten Kolaka Utara sudah berjalan dengan “Baik”.
Copyrights © 2025