Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong istri menjalankan peran ganda dalam membantu pemenuhan nafkah keluarga di Dusun Ngrancang serta menganalisis keputusan mereka dalam bingkai maqāṣid al-syarī’ah. Dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif dan metode studi lapangan, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap sembilan narasumber yang dipilih secara purposif, terdiri dari lima istri pekerja, dua suami, satu kepala dusun dan satu pengusaha lokal yang kemudian diolah secara deskriptif-analitik-eksplanatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dorongan utama para istri untuk terlibat dalam pekerjaan publik berasal dari ketidakstabilan ekonomi rumah tangga, tingginya kebutuhan hidup, fleksibilitas pekerjaan informal serta adanya dukungan dari suami. Meskipun mereka menjalani beban ganda, para istri tetap menjaga peran domestiknya dengan strategi manajemen waktu dan kerja sama dalam keluarga. Dalam perspektif maqāṣid al-syarī’ah, keterlibatan mereka dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap jiwa (ḥifẓ al-nafs), harta (ḥifẓ al-māl) dan keturunan (ḥifẓ al-nasl) serta sebagai wujud tanggung jawab moral terhadap kemaslahatan keluarga. Hasil temuan penelitian ini memiliki kontribusi ilmiah yang terletak pada penggabungan antara analisis sosial dan pendekatan normatif Islam yang kontekstual, menunjukkan bahwa praktik peran ganda tidak selalu bertentangan dengan norma agama melainkan justru dapat dimaknai sebagai bentuk aktualisasi maqāṣid dalam kehidupan keluarga modern, khususnya di wilayah pedesaan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025