Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan proses demokrasi yang menuntut rekapitulasi suara yang akurat untuk memastikan transparansi dan keandalan hasil akhir. Penelitian ini mengeksplorasi sistem rekapitulasi yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu untuk meningkatkan akurasi hasil Pilkada 2024. Pendekatan penelitian kualitatif digunakan dengan menggabungkan wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa mekanisme rekapitulasi mengintegrasikan teknologi SIREKAP, verifikasi berjenjang, dan kolaborasi di antara berbagai pemangku kepentingan. Adopsi sistem ini telah berkontribusi dalam meningkatkan akurasi penghitungan suara, meminimalisir kesalahan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pilkada. Namun demikian, tantangan seperti keterbatasan teknologi dan kesiapan sumber daya manusia masih ada. Studi ini merekomendasikan untuk meningkatkan kemampuan staf, mengoptimalkan teknologi, dan terus mengevaluasi sistem rekapitulasi untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa depan.
Copyrights © 2025