Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon dengan tujuan meningkatkan kepatuhan serta kesadaran wajib pajak. Permasalahan rendahnya literasi pajak dan keterbatasan penggunaan teknologi digital menjadi tantangan utama. Melalui rangkaian sosialisasi, pelatihan, pendampingan, serta pemanfaatan aplikasi digital, masyarakat memperoleh pemahaman lebih baik tentang perhitungan dan pembayaran PBB. Dampak kegiatan ini terlihat dari peningkatan kepatuhan pajak, kepercayaan warga, serta terbentuknya Kelompok Kerja Pajak (KKP).
Copyrights © 2025