Asuransi memiliki peran penting dalam sistem keuangan sebagai instrumen untuk mengurangi risiko dan melindungi kekayaan. Asuransi konvensional didasarkan pada prinsip transfer risiko dan orientasi profit, sementara asuransi syariah berdasarkan prinsip tolong-menolong dan berbagi risiko sesuai dengan syariat Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kritis untuk menganalisis dampak positif dan negatif dari kedua sistem, tantangan yang dihadapi, peluang pengembangan, serta implikasinya terhadap sistem keuangan syariah. Kajian menunjukkan bahwa meskipun asuransi syariah memiliki keuntungan dari nilai-nilai etis dan prinsip transparansi, ia masih menghadapi masalah seperti tingkat literasi yang rendah, inovasi yang terbatas, dan regulasi yang tidak sempurna. Sebaliknya, asuransi konvensional menawarkan lebih banyak produk dan lebih mudah diakses, tetapi mengandung unsur-unsur yang melanggar syariat seperti gharar, maysir, dan riba. Asuransi syariah yang berbasis teknologi dan didukung oleh regulasi kuat dapat membantu menstabilkan sistem keuangan Islam di Indonesia.
Copyrights © 2025