Industri halal Indonesia berperan signifikan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui kontribusi yang besar dalam Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, dan ekspor produk halal yang terus meningkat. Secara empiris, penelitian ini mengidentifikasi rendahnya literasi digital dan kendala birokrasi sertifikasi sebagai hambatan utama dalam pengoptimalan peran UMKM halal di era digital. Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji kontribusi industri halal dalam perekonomian Indonesia, menggali hambatan digitalisasi, serta merumuskan strategi penguatan digitalisasi industri halal. Metode yang digunakan adalah studi literatur kualitatif dengan analisis sumber primer dan sekunder yang relevan. Temuan menunjukkan digitalisasi memberikan peluang besar untuk memperkuat efisiensi produksi, pemasaran, dan distribusi produk halal, meski tantangan infrastruktur dan SDM masih perlu diatasi. Kesimpulannya, digitalisasi memberikan dampak positif pada perkembangan industri halal dan perekonomian nasional, bila hambatan dapat diatasi melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan. Implikasi penelitian menekankan pentingnya kebijakan terpadu dan peningkatan kapasitas digital UMKM halal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025