Atya Zahra Rizqina
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Usaha (NIB) dan Sertifikasi Halal Pada UMKM di Kelurahan Empangsari Fahmi Nurfatwa; Pricilia Siska Sintia M; Frea Puspita Damayanti; Atya Zahra Rizqina
Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia (JPMI) Vol. 1 No. 5 (2024): Juni
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jpmi.v1i5.1789

Abstract

Program ini bertujuan mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal melalui program “P2M” (Program Pengabdian Masyarakat) guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pangsa pasar. Dalam mengembangkan UMKM, pengusaha harus memiliki izin dan dokumen sah yang membuktikan bahwa UMKM yang didirikannya berizin dan berwenang menjalankan usaha. Perizinan merupakan alat kebijakan pemerintah atau pemerintah daerah yang bertujuan untuk mengendalikan apa yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan sosial dan ekonomi. Contoh izin yang berlaku saat ini antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikasi Halal. Izin dan legalitas inilah yang menjadi landasan hukum dalam mengembangkan usaha UMKM. Tujuannya untuk menunjukkan pengakuan secara legal bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi ketentuan halal. Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal pada produk makanan ataupun minuman yang disajikan oleh UMKM, dapat membantu para kaum muslim untuk memilih makanan yang baik, dan tidak melanggar syariat agama yang di ajarkan kepada mereka. Program sistem NIB dan sertifikasi halal gratis dari kami menggunakan website OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan ptsp.halal.go.id yang memungkinkan pemilik usaha mendapatkan manfaat dari pendaftaran NIB dan manajemen produk halal. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan penelitian lapangan. Layanan tersebut menggunakan teknik observasi dan dukungan langsung kepada pemangku kepentingan UMKM untuk mendapatkan persetujuan sertifikasi Halal secara penuh. Setelah dilakukan pembahasan, diketahui  terdapat 6 perusahaan UMKM yang  berhasil memperoleh sertifikasi dan registrasi Halal atas produknya.
Kontribusi Industri Halal terhadap Perekonomian Indonesia di Era Ekonomi Digital Mariatul Ulfah; Atya Zahra Rizqina; Fasya Dhiyaulhaq M; Lina Marlina
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5913

Abstract

Industri halal Indonesia berperan signifikan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui kontribusi yang besar dalam Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, dan ekspor produk halal yang terus meningkat. Secara empiris, penelitian ini mengidentifikasi rendahnya literasi digital dan kendala birokrasi sertifikasi sebagai hambatan utama dalam pengoptimalan peran UMKM halal di era digital. Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji kontribusi industri halal dalam perekonomian Indonesia, menggali hambatan digitalisasi, serta merumuskan strategi penguatan digitalisasi industri halal. Metode yang digunakan adalah studi literatur kualitatif dengan analisis sumber primer dan sekunder yang relevan. Temuan menunjukkan digitalisasi memberikan peluang besar untuk memperkuat efisiensi produksi, pemasaran, dan distribusi produk halal, meski tantangan infrastruktur dan SDM masih perlu diatasi. Kesimpulannya, digitalisasi memberikan dampak positif pada perkembangan industri halal dan perekonomian nasional, bila hambatan dapat diatasi melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan. Implikasi penelitian menekankan pentingnya kebijakan terpadu dan peningkatan kapasitas digital UMKM halal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
KONSEP IMPLEMENTASIAL MUDHARABAH PADA PT. PRUDENTIAL SYARIAH Gita Puji Lestari; Atya Zahra Rizqina; Ridho Mauladi
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5925

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi akad mudharabah pada PT Prudential Syariah sebagai salah satu bentuk penerapan keuangan syariah dalam industri asuransi. Akad mudharabah dipilih karena menekankan prinsip keadilan, kemitraan, dan bagi hasil, sehingga menjadi alternatif dari praktik riba yang dilarang dalam Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan konsep mudharabah dalam perspektif fiqh muamalah, menjelaskan mekanisme implementasi pada Prudential Syariah, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, yaitu menganalisis literatur, fatwa DSN-MUI, peraturan OJK, serta penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad mudharabah dalam Prudential Syariah digunakan untuk pengelolaan dana investasi peserta, di mana peserta bertindak sebagai shahibul maal dan perusahaan sebagai mudharib. Keuntungan dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati, sementara kerugian ditanggung oleh peserta selama bukan akibat kelalaian pengelola. Implementasi ini sesuai dengan fatwa DSN-MUI No. 07/2000 tentang Mudharabah dan No. 21/2001 tentang Asuransi Syariah, serta Peraturan OJK No. 69/2016. Dengan demikian, praktik mudharabah di Prudential Syariah dapat dinilai sesuai dengan prinsip syariah, meskipun transparansi informasi dan edukasi kepada peserta masih perlu ditingkatkan.