Masalah keuangan menjadi salah satu penyebab utama tingginya kasus perdagangan orang di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur termasuk Sumba Timur. Pelaku biasanya menggunakan kata-kata yang meyakinkan disertai janji-janji manis untuk menipu dan memanfaatkan korban, terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin di daerah terpencil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pelaku menggunakan bahasa yang membujuk dengan iming-iming untuk menarik korban. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mewawancarai empat orang informan kunci. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku sering menjanjikan uang banyak, cepat kaya, proses keberangkatan yang mudah, pekerjaan yang layak, dan kiriman uang rutin untuk keluarga. Salah satu cara mencegah masyarakat tertipu adalah melalui edukasi yang berkelanjutan. Dengan edukasi, masyarakat bisa lebih waspada terhadap rayuan yang digunakan pelaku perdagangan orang agar tidak terjebak bekerja secara ilegal. Untuk mengurangi perdagangan orang di NTT, khususnya di Sumba Timur, perlu ada peningkatan edukasi berkelanjutan bagi masyarakat, terutama di daerah miskin dan tertinggal, tentang bahaya perdagangan orang serta cara mengenali bujuk rayu pelaku. Selain itu, penting untuk memperluas akses terhadap peluang ekonomi lokal untuk mengurangi ketergantungan pada tawaran kerja ilegal.
Copyrights © 2025