Amanat Agung (Mat. 28:19–20) merupakan mandat fundamental bagi gereja untuk memberitakan Injil sekaligus membentuk murid Kristus. Namun, dalam konteks gereja Indonesia, khususnya Gereja Kristen Nafiri Sion (GKNS), pemuridan menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman teologis jemaat GKNS se-Jawa Barat terhadap Amanat Agung serta implementasi praktisnya dalam kehidupan bergereja. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen pada lima jemaat GKNS di Jawa Barat. Validitas data dijamin dengan triangulasi metode, sumber, dan waktu, serta member checking.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman jemaat GKNS terhadap Amanat Agung masih dominan pada aspek penginjilan, sementara dimensi pemuridan yang berfokus pada pendampingan, pembinaan rohani, dan transformasi kehidupan belum digarap secara mendalam. Implementasi pemuridan di GKNS masih bersifat fragmentaris, dengan variasi praktik antarjemaat, seperti kelompok kecil, katekisasi, dan pelayanan pemuda. Hambatan utama mencakup keterbatasan kaderisasi pemimpin rohani, kesibukan jemaat, budaya ibadah Minggu yang dominan, serta keterbatasan sumber daya digital. Meski demikian, penelitian ini menemukan potensi strategis berupa komitmen pimpinan jemaat, antusiasme generasi muda, dan peluang pemanfaatan teknologi digital pascapandemi.Dengan demikian, GKNS memerlukan pengembangan blueprint pemuridan yang jelas, program kaderisasi pemimpin, serta indikator pertumbuhan rohani yang terukur. Upaya ini penting agar pemuridan dapat dijalankan secara relasional, transformatif, dan kontekstual, sehingga Amanat Agung dapat diwujudkan secara utuh dalam kehidupan jemaat GKNS.
Copyrights © 2025