Latar Belakang: Lead Apron merupakan salah satu alat pelindung diri berbahan timbal yang dirancang untuk melindungi tubuh dari bahaya radiasi. Untuk memastikan lead apron dapat memberikan perlindungan yang optimal, maka perlu dilakukan pengujian lead apron secara berkala yaitu 12-18 bulan sekali atau saat dibutuhkan. Di Instalasi Radiologi RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, pengujian terakhir dilakukan pada tahun 2022 sehingga menimbulkan kekhawatiran akan adanya kerusakan namun lead apron tersebut masih tetap digunakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengujian, hasil pengujian lead apron di Instalasi Radiologi RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.Metode: Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan melakukan pengujian lead apron untuk mengetahui adanya lekukan, lipatan, retakan, sobekan atau ruang. Pengumpulan data dilakukan pada bulan Oktober 2024-April 2025. Hasil penyinaran diolah menggunakan computed radiography (CR) untuk mengukur tingkat kerusakan pada lead apron kemudian dibandingkan dengan teori Lambert 2001. Hasil: Prosedur uji kebocoran apron timbal dilakukan dengan metode radiografi dengan cara meregangkan apron timbal di atas meja pemeriksaan dan membagi apron timbal menjadi empat kuadran serta memaparkan masing-masing kuadran apron yang telah diberi lapisan. Hasil pengujian ketiga apron timbal tidak mengalami kebocoran, hanya menunjukkan adanya gelombang atau lekukan dan lipatan pada apron timbal sehingga masih aman dan layak digunakan sebagai peralatan proteksi radiasi. Kesimpulan: Pengujian ketiga apron timbal dilakukan dengan metode radiografi, untuk hasil pengujian tidak terjadi kebocoran atau masih dalam kondisi baik dan masih layak pakai. Namun demikian, pengujian apron timbal di Instalasi Radiologi RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen masih perlu ditingkatkan untuk frekuensi pengujian pada masing-masing apron timbal. Dimana rentang pengujian dilakukan secara rutin setiap 12-18 bulan sekali untuk memantau kondisi apron timbal.
Copyrights © 2025