Nias Selatan, sebagai bagian dari Kepulauan Nias, menghadapi krisis hak asasi anak yang kompleks, dengan berbagai permasalahan serius seperti terjadinya kekerasan yang mencakup eksploitasi pernikahan dini pada anak. Kendala utama dalam penanganan kasus-kasus ini adalah keterbatasan sumber daya manusia dan profesional di sektor-sektor terkait, yang menyebabkan kebijakan perlindungan anak yang telah disusun secara nasional seringkali tidak dapat diterapkan dengan efektif di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan studi pustaka, untuk mengeksplorasi bagaimana peran negara dalam mengatasi kekerasan terhadap anak di Nias Selatan, dengan menganalisis ketidakefektifan kebijakan yang ada. Melalui pendekatan ini, penelitian berupaya mengungkap realitas sosial yang kompleks dan menganalisis makna yang terkandung dalam kebijakan dan tindakan negara dalam perlindungan hak-hak anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan anak di Nias Selatan terhambat oleh faktor-faktor struktural yang mendalam, termasuk kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang berkembang di masyarakat setempat. Faktor-faktor ini tidak hanya mempengaruhi implementasi kebijakan, tetapi juga menciptakan tantangan besar dalam merancang program yang relevan dan efektif untuk melindungi anak-anak. Ketidakmampuan negara untuk mengatasi ketimpangan ini memperburuk situasi dan menempatkan hak-hak anak dalam posisi yang rentan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025