Banyak pihak mempertanyakan kesiapan pemerintah terkait rencana perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimatan Timur di tahun 2024, mulai dari masyarakat umum, pengusaha, akademisi bahkan sampai politisi. Ibu Kota Nusantara (IKN), nama untuk Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang akan dipindahkan dari DKI Jakarta yang saat ini sedang dilaksanakan proses pembangunannya di Kalimantan Timur, berdasarkan UU no 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, memiliki konsep Smart City (Kota Cerdas) dan layanan digital dengan pusat indusri 4.0 dan juga sebagai superhub yang bersifat locally integrated, globally connected dan universally inspired. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi E-Governement di IKN dan bagaimana perkembangannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perencanaan E-Government pada Ibu Kota Nusantara, untuk mengetahui prediksi kendala pelayanan publik dengan menerapkan 100% E-Government di Ibu Kota Nusantara, serta untuk mengetahui apakah upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk mengimplementasikan E-Government di Ibu Kota Nusantara sudah optimal dan sesuai harapan. Hasil penelitian menunjukan perencanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara sudah sesuai dengan cetak biru dan pedoman pembangunan Kota Cerdas Nusantara. Implementasi E- Government untuk pelayanan publik di IKN sudah ditunjang dengan teknologi yang baik sehingga seluruh sistem pelayanan publik dapat terintegrasi dengan baik. Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara sudah cukup optimal dan melibatkan berbagai stakeholder mulai dari badan-badan pemerintah, perusahaan teknologi raksasa, maupun masyarakat disekitar Ibu Kota Nusantara.
Copyrights © 2025