ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Vol. 3 No. 01 (2025): Februari Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

ANALISIS PUTUSAN HAKIM NOMOR 223/Pdt.G/2013/PA.Pst DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS

Firly Naszuwa Damanik (Unknown)
Savira Aini Purba (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2025

Abstract

hukum waris adalah merupakan bagian dari hukum islam dan menduduki tempat yang sangat penting dalam Hukum Islam hal ini dapat dilihat pada Ayat Alquran yang mengatur sebab masalah warisan pasti dialami oleh setiap orang. Negara Indonesia, mayoritas penduduknya adalah beragama Islam, yang berkewajiban menjalankan syariat Islam, baik dalam kaedah ibadah sebagai norma yang mengatur hubungan manusia dengan Khaliknya merupakan hubungan langsung yang bersifat tertutup karena sudah terperinci di dalam Al-Quran dan penjelasanya melalui sunnah Rasul.Masyarakat muslim Indonesia belum melaksanakan kaedah-kaedah hukum yang bersumber dari Al Quran dan Al Hadits sebagai pedoman hidup bagi seorang muslim Khususnya kaedah hukum waris hal ini dipengaruhi beberapa faktor sejarah dan sosial kemasyarakatan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alwaqfu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi ...