Tulisan ini membahas tanggung jawab hukum rumah sakit dan tenaga medis dalam penyelesaian sengketa medis di Rumah Sakit, dengan fokus pada perspektif hukum ketenagakerjaan. Dalam konteks layanan kesehatan, rumah sakit dan tenaga medis memiliki peran yang vital dalam memberikan perawatan kepada pasien. Namun, dalam pelaksanaannya, seringkali muncul sengketa medis yang dapat berujung pada tuntutan hukum. Tanggung jawab hukum yang diemban oleh rumah sakit dan tenaga medis tidak hanya berlandaskan pada hukum perikatan, tetapi juga hukum ketenagakerjaan yang mengatur hubungan antara pekerja dan pemberi kerja. Penyelesaian sengketa medis menjadi sangat penting, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai tanggung jawab hukum rumah sakit dan tenaga medis dalam konteks ini sangat diperlukan. Jurnal ini akan menguraikan berbagai aspek tanggung jawab hukum yang dimiliki oleh rumah sakit dan tenaga medis terhadap penyelesaian sengketa yang ada. Serta menganalisa bagaimana tanggungjawab hukum atas penyelesaian sengketa medis berdasarkan hubungan hukum ketenagakerjaan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, diharapkan jurnal ini dapat memberikan wawasan yang komprehensif mengenai isu ini. Melalui analisis yang mendalam, diharapkan dapat ditemukan solusi yang lebih baik dalam penyelesaian sengketa medis, serta meningkatkan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan pasien.
Copyrights © 2025