Corporate Social Responsibility (CSR) adalah sebuah komitmen etis yang diemban oleh organisasi untuk mempertanggungjawabkan dampak dari setiap keputusan dan aktivitasnya terhadap masyarakat serta lingkungan. Perwujudan tanggung jawab ini dilandaskan pada perilaku yang transparan dan beretika, selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan sosial. Paradigma perusahaan modern tidak lagi semata-mata berorientasi pada pencapaian laba ekonomi (profit), melainkan juga menaruh perhatian signifikan pada kelestarian ekologis (planet) dan peningkatan kualitas hidup manusia (people). Dalam konteks Indonesia, sebagai manifestasi dari upaya pemerintah untuk menjamin kesejahteraan karyawan, dibentuklah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Lembaga ini bertugas mengelola jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, mencakup berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, pensiun, kematian, dan hari tua. Tujuan utama dari penetapan regulasi ini adalah untuk menyediakan payung hukum yang kuat bagi penyelenggaraan jaminan sosial, serta mempercepat perluasan cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas layanan jaminan sosial sesuai amanat konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam implementasi CSR oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan karyawan. Meskipun BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran vital, penelitian ini akan mengkaji seberapa jauh praktik CSR yang dijalankannya sejalan dengan prinsip-prinsip triple bottom line dan kontribusi nyata yang diberikan kepada masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan data sekunder untuk mendeskripsikan praktik CSR, yang diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dalam konteks lembaga nirlaba seperti BPJS. Corporate Social Responsibility (CSR) is an ethical commitment undertaken by organizations to be accountable for the impact of their decisions and activities on society and the environment. This responsibility is manifested through transparent and ethical behavior, aligning with the principles of sustainable development and social welfare improvement. The modern corporate paradigm no longer solely focuses on achieving economic profits, but also places significant emphasis on environmental preservation (planet) and enhancing human quality of life (people). In the Indonesian context, as a manifestation of the government's effort to ensure employee welfare, the Social Security Administering Body for Employment (BPJS Ketenagakerjaan) was established through Law No. 40 of 2004 concerning the National Social Security System. This institution is responsible for managing social security for all workers in Indonesia, covering various risks such as work accidents, pensions, death, and old age. The primary goal of this regulation is to provide a strong legal framework for social security implementation, and to accelerate the expansion of membership coverage and improve the quality of social security services in accordance with the constitutional mandate. This research aims to analyze in-depth the implementation of CSR by the BPJS Ketenagakerjaan Makassar City Branch, as well as its impact on community and employee welfare. Although BPJS Ketenagakerjaan plays a vital role, this study will examine how far its CSR practices align with the principles of the triple bottom line and the real contributions it provides to society. This research uses a qualitative-descriptive approach with secondary data to describe CSR practices, which is expected to provide a comprehensive overview of corporate social responsibility within the context of a non-profit institution like BPJS.
Copyrights © 2025