Lahan kritis merupakan salah satu indikator terjadinya degradasi lingkungan sebagai dampak dari berbagai jenis pemanfaatan sumber daya lahan yang kurang bijaksana. Tujuan dari penelitian adalah Mengetahui kondisi real di lapangan lahan bekas penambangan batubara dan memanfaatkan lahan kritis bekas penambangan batubara menjadi lahan yang bisa dimanfaatkan di Desa Jangan-jangan Kabupaten Barru. Metode yang dilakukan pada penelitian ini yaitu identifikasi lahan bersama dengan peniliti lain dan untuk mengetahui kebenaran hasil dari identifikasi lahan tersebut dilakukan beberapa pembuktian yaitu dengan meninjau langsung lokasi atau lahan, pengujian pH tanah, dan data curah hujan yang bersumber dari Badan Pusat Statistika Kabupaten Barru dan pada tahap pemanfaatan lahan mengacu pada pedoman pemulihan lahan akses terbuka akibat kegiatan pertambangan Ditjen PPKL (Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan) untuk melakukan pemanfaatan sesuai dengan keadaan pada lahan tersebut. Hasil identifikasi lahan setelah ditinjau langsung dan dibuktikan di lokasi penelitian, ternyata lahan yang dianggap kritis itu bukanlah merupakan lahan kritis (tidak kritis) melainkan lahan yang memang rusak akibat dari kegiatan penambangan batubara, sehingga di lahan tersebut gersang dan terdapat genangan air serta disekitaran lokasi tersebut masih ada beberapa vegetasi yang bisa tumbuh. Cara dalam memanfaatkan lahan bekas penambangan ada beberapa pilihan yaitu dengan melakukan pembudidayaan tanaman pangan, pembudidayaan ikan, pengembangan tempat wisata dan perumahan atau bangunan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan yang sangat cocok untuk lokasi penelitian adalah sebagai tempat wisata.
Copyrights © 2024