Tulisan ini membahas mengenai makna khalifah yang oleh beberapa oknum atau kelompok dimaknai dengan berbeda-beda. Beberapa poin bahasannya ditekankan pada apa makna sinkronik kata khalifah dari masa Qur’anik hingga pasca Qur’anik dan bagaimana makna signifikan yang dihasilkan dari penafsiran kata ini yang dapat direlevansikan dengan berbagai konteks yang ada. Penelitian dengan bentuk studi pustaka dan analisis teori ma’na cum maghza menjadi landasan dasar metode yang penulis gunakan. Hasil tulisan ini menunjukkan bahwa makna kata khalifah terjadi pergeseran, yaitu dari makna pengganti ke makna pengelola atau pelaksana. Ada dua makna kata khalifah, yaitu secara horizontal antara fitrah manusia dengan Allah dan secara vertikal antara sesama manusia. Penyebutan khalifah berimplikasi kepada tugas dan tanggungjawab yang harus diemban dalam menjaga stabilisasi kehidupan di muka bumi, baik mengenai kualifikasi khalifah atau pun job description yang perlu dilaksanakan. Tulisan ini berkontribusi dalam memperkaya khazanah tafsir tentang makna khalifah dalam konteks sosial-politik Islam. Dengan memberikan kerangka konseptual yang lebih utuh tentang makna khalifah dengan menyingkap dimensi sinkronik dan diakroniknya, tulisan ini memungkinkan terbangunnya pemahaman yang tidak hanya bersifat tekstual-normatif, tetapi juga kontekstual dan fungsional.
Copyrights © 2025