Program penguatan ketahanan pangan di Indonesia yang didukung oleh alokasi anggaran Rp 33 triliun dalam APBN 2026 bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah Indonesia berfokus pada pencetakan sawah baru, distribusi pupuk bersubsidi, dan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) untuk meningkatkan produksi pangan domestik, khususnya beras dan jagung. Namun, tantangan seperti perubahan iklim, keterbatasan lahan subur, serta ketimpangan distribusi pangan dan kesenjangan ekonomi tetap menjadi hambatan besar dalam mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan. Selain itu, pemanfaatan pangan yang bergizi menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan untuk mengatasi masalah gizi buruk dan stunting. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan analisis komparatif untuk mengevaluasi dampak dari alokasi anggaran ini terhadap ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun anggaran besar dapat meningkatkan produksi pangan dalam jangka pendek, masalah struktural seperti distribusi yang tidak merata dan kualitas pangan yang rendah perlu diselesaikan untuk mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan
Copyrights © 2025