Perkembangan teknologi saat ini berjalan sangat pesat, dimana hampir setiap orang maupun perusahaan memanfaatkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena ini dapat kita lihat dari banyaknya perusahaan yang memanfaatkan media sosial untuk memasang iklan. Iklan-iklan tersebut, termasuk iklan terkait tempat tinggal seperti rumah, apartemen, dan rumah susun, berhasil menarik perhatian banyak orang. Di era yang serba canggih ini, memiliki tempat tinggal tidak lagi harus dilakukan secara tunai, melainkan bisa dilakukan melalui sistem kredit. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana sistem dan tanggung jawab debitur dalam proses pembelian KPA (Kredit Pemilikan Apartemen). Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yang melibatkan analisis terhadap undang-undang, teori-teori, dan konsep-konsep yang relevan dengan topik yang sedang diteliti. Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa debitur memiliki tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi, antara lain kewajiban untuk melakukan pembayaran cicilan apartemen tepat waktu dan menyediakan data yang valid saat mengajukan permohonan kredit. Jika debitur gagal memenuhi kewajibannya, pihak kreditur berhak memberikan sanksi hukum, yang dapat berupa denda atau tindakan hukum lainnya.
Copyrights © 2025