Penelitian ini mengkaji tentang jaringan sosial dalam pemberdayaan penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin yang merupakan kota dengan jumlah penyandang disabilitas terbanyak ke-empat di provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2024, dari peringkat tersebut menjadikan kota Banjarmasin yang didasari oleh inisiatif pemerintah kota untuk menjadikan kota Banjarmasin sebagai kota yang inklusif meskipun masih menghadapi tantangan aksesibilitas dan partisipasi sosial dari masyarakat. Dalam pendekatannya, penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teori yang digunakan pada penelitian ini adalah teori jaringan sosial Agusyanto yang memfokuskan pada jaringan berbasis kepentingan, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan beberapa informan kunci, dan analisis dokumen, kemudian dianalisis dengan UCINET yang menunjukkan kepadatan jaringan 0,569 dengan Dinas Sosial dan Hervita (HWDI/PPUAD) sebagai aktor kunci, sementara mengidentifikasi kesenjangan komunikasi pada aktor tertentu seperti Birin (aktor dengan disabilitas tuli) serta peran pelengkap platform digital. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan organisasi disabilitas, pembentukan forum koordinasi rutin, peningkatan aksesibilitas digital, dan penerapan analisis jaringan untuk perencanaan kebijakan yang lebih inklusif guna memperkuat ekosistem sosial pendukung penyandang disabilitas di Banjarmasin.
Copyrights © 2025