Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 12 No 3 (2025)

INTEGRASI MAQASHID SYARIAH DAN KEADILAN GENDER: STUDI ATAS METODOLOGI FATWA KUPI NO. 07 TAHUN 2022

Suadi, Ahmad (Unknown)
Hidayati, Tri Wahyu (Unknown)
Multazam, Umar (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi metodologi fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) No. 07 Tahun 2022 dalam melindungi perempuan dari praktik pemaksaan perkawinan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi dokumen dan analisis isi terhadap naskah fatwa, panduan metodologi, serta literatur relevan mengenai maqashid syariah dan keadilan gender. Temuan menunjukkan bahwa KUPI mengembangkan metodologi fatwa yang inovatif dengan menggabungkan nilai-nilai dasar Islam, ilmu pengetahuan, dan pengalaman perempuan sebagai sumber epistemik. Fatwa tersebut menggunakan pendekatan kontekstual dan partisipatoris, yang mengedepankan prinsip keadilan substantif dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan KUPI tidak hanya relevan secara normatif, tetapi juga transformatif dalam memperjuangkan keadilan sosial dan gender dalam konteks hukum Islam. Kata kunci: Maqashid syariah; keadilan gender; fatwa; perempuan; pemaksaan perkawinan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...