MUBEZA Pemikiran Hukum dan Ekonomi Islam
Vol. 13 No. 2 (2023): September 2023

Studi Pemikiran Ekonomi Islam Ibnu Khaldun

Hasan Syakri, wulan Gustina Putri (Unknown)
Malahayatie (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2023

Abstract

Ibnu Khaldun adalah seorang tokoh cendikiawan yang hidup pada abad ke-14, dikenal secara luas karena karyanya yang sangat luar biasa, yaitu “Muqaddimah”(Preolegomena). Karya ini menjadi landasan sangat penting dalam pemikiran sejarah dan ilmu sosial. Salah satu peran terbesar Ibnu Khaldun adalah pengembangan teori siklus sejarah. Ibnu Khaldun sangat memahami bahwa peradaban manusia mengalami sistem tertentu dalam perkembangannya. Contohnya kenaikan, puncak, kemunduran dan kemudian kembali lagi ke sistem lainnya. Teori ini juga memberikan wawasan yang sangat mendalam tentang peradaban. Karya-karya Ibnu Khaldun bukan tentang mempengaruhi pemikiran sejarah saja, tapi ada juga tentang ilmu sosial, ekonomi dan politik. Menurutnya konsep “Abbasiah” (Sosidaritas) menjadi salah satu yang sangat penting dalam memahami perubahan sosial dan politik dalam masyarakat. Ibnu Khaldun juga berpendapat bahwa keberlangsungan sebuah peradaban juga terkait pada tingkat “Asabiyyah” (Kesukuan) yang ada dalam masyarakat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

mbz

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

MUBEZA Pemikiran Hukum dan Ekonomi Islam diterbitkan oleh LPPM IAIN Takengon dan terbit dua kali dalam satu tahun. fokus adalah bidang kajian islam, hukum dan ekonomi ...