YUSTISI
Vol 12 No 3 (2025)

KELEMAHAN DAN KENDALA IMPORTASI PRODUK TEKSTIL (TINJAUAN DUMPING DI INDONESIA)

Dewantoro, Adityo (Unknown)
Citrawinda, Cita (Unknown)
Budiman, Anwar (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2025

Abstract

Dumping dalam hukum perdagangan internasional dikategorikan sebagai salah satu bentuk tindakan curang atau unfair trade karena menjual barang impor dengan harga rendah atau lebih murah daripada barang serupa yang diproduksi domestik oleh suatu negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini yaitu, pertama terpuruknya industri tekstil karena belum adanya instrumen hukum trade remedies yang mengatur sehingga sangat lemah dalam melakukan pengamanan perdagangan disaat terjadi serbuan barang impor. Kedua penyebab terjadinya dumping di Indonesia karena multiplayer effect penerapan kebijakan impor yang berdampak pada tidak kompetitifnya harga bahan baku tekstil domestik dibanding harga bahan baku impor. Kesimpulan terakhir adalah pengenaan bea masuk anti-dumping kepada bahan baku tekstil tertentu dapat membantu sementara kerugian yang telah dialami industri tekstil nasional.

Copyrights © 2025