Komisi I DPRK Pidie memiliki peran penting dalam proses pemilihan calon anggota Panwaslih melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Peran ini sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kedudukan yuridis Komisi I dalam proses tersebut, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta mengevaluasi upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan analisis terhadap literatur hukum dan peraturan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisi I masih menghadapi beberapa kendala, seperti ketidakjelasan batas kewenangan, kurangnya transparansi, serta belum optimalnya mekanisme seleksi. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan regulasi mengenai peran Komisi I, peningkatan akuntabilitas dan profesionalisme dalam proses seleksi, serta penguatan kapasitas dan integritas anggota Komisi melalui pelatihan penyelenggaraan pemilu yang netral dan objektif. Rekomendasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan Panwaslih terpilih mampu menjalankan tugasnya secara independen dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2025