Pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di pedesaan Indonesia, termasuk di Desa Kawinda To’i, Kecamatan Tambora, Nusa Tenggara Barat. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi faktor sosial-budaya yang memengaruhi praktik pernikahan dini serta dampaknya bagi remaja. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap tokoh masyarakat, aparat desa, serta lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa norma budaya, keterbatasan ekonomi keluarga, serta rendahnya tingkat pendidikan menjadi pendorong utama pernikahan dini. Dampak yang ditimbulkan antara lain putus sekolah, terbatasnya kesempatan ekonomi, serta rendahnya posisi tawar perempuan dalam rumah tangga. Upaya pencegahan telah dilakukan melalui penyuluhan, sosialisasi, dan peran tokoh agama maupun pendidik. Kesimpulan penelitian menegaskan perlunya intervensi kebijakan dan perubahan nilai budaya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025