Abstract: The principle of mudharabah savings that runs based on the contract of BPRS (Sharia People's Financing Bank) acting as mudharib (fund manager) and customers as shahibul mal (fund owner). Mudharabah savings can be taken at any time by savers in accordance with the contents of the agreed agreement, but are not allowed to have a negative balance. However, in fact the customer or called shahibul mal (owner of funds) where the deposit funds are held by the Sharia People's Financing Bank (BPRS). Then, the customer sues the court for the act of withholding the deposit funds of the Bank. The research method used in this writing is the type of normative legal research and descriptive research nature. The research approach used is the statute approach and case approach. Data sources in this research include primary, secondary and tertiary legal materials. The data collection technique used in this research is library research. To analyse all legal materials that have been collected, this research uses qualitative data analysis. Thus, as for the comprehensive steps that have been taken by the Customer, namely by suing the Sharia People's Financing Bank (BPRS) in the District Court up to the Cassation Level. Keywords: Islamic People's Financing Bank, Customer, Deposit Fund. Abstrak: Prinsip tabungan mudharabah yang menjalankan berdasarkan akad dari BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) bertindak sebagai mudharib (pengelola dana) dan nasabah sebagai shahibul mal (pemilik dana). Tabungan mudharabah dapat diambil setiap saat oleh penabung sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati, namun tidak diperkenankan mengalami saldo negatif. Namun, pada faktanya nasabah atau disebut shahibul mal (pemilik dana) yang mana dana simpanan ditahan oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Kemudian, Nasabah tersebut menggugat ke pengadilan atas tindakan penahanan dana simpanan atas Bank tersebut. Metode Penelitian yang dipakai dalam penulisan ini yaitu jenis penelitian hukum normatif dan Sifat Penelitian Deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan (library research). Untuk menganalisis seluruh bahan hukum yang telah terkumpul, dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Dengan demikian, adapun langkah komprehensif yang telah dilakukan oleh Nasabah yaitu dengan menggugat Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Pengadilan Negeri sampai dengan Tingkat Kasasi. Kata kunci: Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Nasabah, Dana Simpanan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025