Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 2 (2025): 2025

Pertanggungjawaban Organ Perseroan Terbatas Terkait Masalah Kepailitan Ditinjau dari Prinsip Limited Liability Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Hasanah, Dwita Nurrizki (Unknown)
Apriani, Rani (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2025

Abstract

Perseroan terbatas merupakan subjek hukum yang terdiri atas organ perseroannya berupa RUPS, Komisaris, dan Direksi. Perseroan Terbatas dapat mengalami pailit akibat tidak dapat membayarkan utang-utangnya kepada dua atau lebih kreditur. Namun permasalahan hukum dapat terjadi apabila harta perseroan tidak cukup untuk membayar utang-utangnya kepada kreditur sedangkan undang-undang telah membatasi kewajiban organ perseroan untuk membayar utang perseroan melalui pemisahan harta dengan prinsip limited liabilty. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban terhadap organ perseroan apabila terjadi pailit akibat kesalahan organ perseroan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Jenis data yang digunakan merupakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan artikel ilmiah hukum yang terkait dengan penelitian. Analisis dalam penelitian ini berupa analisis preskriptif untuk menunjukkan apa yang diharuskan oleh hukum. Hasil penelitian menunjukkan prinsip limited liability organ perseroan tidak selalu dapat membebaskan organ perseroan dalam mempertanggungjawabkan kesalahannya apabila perseoran mengalami pailit. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...