Penerapan prinsip-prinsip demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Kabupaten Lampung Timur tahun 2024, di mana masalah utamayang dihadapi adalah bagaimana prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi,keadilan, partisipasi publik, dan kompetisi politik dapat diterapkan secaraefektif dalam proses Pilkada. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatifdengan metode studi literatur, dan observasi langsung terhadap tahapanPilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Kabupaten LampungTimur berupaya menerapkan prinsip keterbukaan dengan memperpanjangmasa pendaftaran calon, serta menjamin keadilan dan kesetaraan denganmemberi kesempatan perbaikan dokumen bagi semua pasangan calon.Prinsip partisipasi publik tercermin dari peningkatan jumlah calon yangmemberi masyarakat pilihan, dan kompetisi politik yang sehat terbentukmelalui adanya dua pasangan calon yang mewakili aspirasi berbeda. Meskidemikian, beberapa hambatan, seperti kendala teknis dalam Sistem InformasiPencalonan (SILON) dan ketimpangan sumber daya antar calon, masihmenjadi tantangan dalam penerapan demokrasi guna memastikan Pilkadayang lebih adil dan representatif bagi seluruh calon dan masyarakat.
Copyrights © 2025