Kepemilikan dan perniagaan satwa yang dilindungi tanpa izin merupakan hal yang dilarang dalam undang-undang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kepemilikan dan perniagaan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup khususnya terhadap kejahatan kepemilikan dan perniagaan burung yang dilindungi tanpa izin pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1061/Pid.B/LH/2021 PN Jkt.Tim. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder melalui perundang-undangan dan putusan pengadilan serta bahan hukum yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukkan penjatuhan vonis oleh Majelis Hakim telah tepat berdasarkan unsur-unsur dalam Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a undang-undang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya untuk memberikan pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan Terdakwa. Â
Copyrights © 2025