Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari dan meninjau kehidupan masyarakat Indonesia dalam transaksi yang berkaitan dengan Undang-undang No. 8 tahun 1999, yang juga dilihat dari sudut pandang hukum dagang. Dalam penelitian ini, metode penelitian normatif digunakan. Yang dimana bahan dasar penelitian adalah bahan pustaka atau data sekunder, dengan menelusuri literatur dan peraturan yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan besar dalam hukum transaksi diperlukan untuk mengimbangi perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia yang pesat. Terutama di era modern, di mana internet memudah kan masyarakat dalam mengakses segala hal.
Copyrights © 2025