Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, kasus bullying menduduki peringkat teratas di Indonesia pada periode 2011 hingga Agustus 2014, menjadi isu serius yang signifikan dalam dampaknya terhadap perkembangan anak-anak. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep bullying, terutama dalam konteks lingkungan sekolah di Indonesia. Definisi konsep bullying diuraikan secara rinci untuk memperjelas relevansinya dengan realitas sekolah. Fokus penelitian terarah pada mengidentifikasi manfaat dan tujuan pencegahan bullying di lingkungan sekolah melalui penerapan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk memperkuat hak dan kewajiban anak. Data dikumpulkan melalui telaah literatur dari berbagai sumber guna mengeksplorasi efektivitas PKn dalam mengurangi tingkat bullying di lingkungan pendidikan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa implementasi PKn memiliki potensi besar dalam membentuk karakter siswa dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Lembaga pendidikan, termasuk guru, diharapkan mampu menciptakan budaya yang mendukung hak dan kewajiban anak, serta menekankan pentingnya pembentukan karakter sebagai fokus utama. Dengan demikian, artikel ini memberikan pandangan yang mendalam tentang upaya pencegahan bullying di sekolah melalui implementasi PKn untuk memastikan hak dan kewajiban anak-anak terwujud secara optimal.
Copyrights © 2024