Journal of Law, Education and Business
Vol 3, No 1 (2025): April 2025

Kajian Terhadap Pertimbangan Hakim Menerima Permintaan Banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum para Terdakwa pada Kasus Pembunuhan Berencana (Studi pada Putusan Nomor: 271/PID/2024/PT TJK)

Andika, Agel Pratama (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2025

Abstract

Upaya banding merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh putusan pengadilan tingkat pertama. Upaya hukum ini bertujuan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan melalui peninjauan ulang oleh pengadilan tingkat lebih tinggi. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah Putusan Nomor 271/PID/2024/PT TJK, yang mencerminkan pentingnya upaya banding dalam penyelesaian perkara hukum. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Pertimbangan hukum Hakim menerima permintaan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum para terdakwa pada kasus pembunuhan berencana dalam Putusan Nomor 271/PID/2024/PT TJK berfokus pada prinsip-prinsip keadilan, proporsionalitas, dan kepastian hukum. Proses banding dalam kasus pembunuhan berencana ini menunjukkan penerapan berbagai prinsip hukum, seperti keadilan substantif, proporsionalitas, kepastian hukum, dan keadilan restoratif. Keputusan banding yang diambil oleh pengadilan tinggi akan mempertimbangkan semua faktor tersebut untuk mencapai keadilan yang seimbang dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pihak yang terlibat. Penerimaan permintaan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum dalam kasus pembunuhan berencana membawa implikasi yang signifikan baik bagi terpidana maupun penerapan hukum pidana di Indonesia. Dalam kasus ini, banding dapat memperberat hukuman terdakwa jika diterima oleh pengadilan tinggi, atau sebaliknya dapat meringankan hukuman jika terdapat faktor yang meringankan. Prinsip-prinsip yang diterapkan, seperti keadilan substantif, proporsionalitas, dan kepastian hukum, sangat penting dalam memastikan bahwa keputusan banding yang diambil mencerminkan keadilan yang sejati.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jleb

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Law, Education, and Business dengan nomor terdaftar E-ISSN 2988-1242 (online) dan P-ISSN 2988-604X (Cetak) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JLEB bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian asli dan review hasil penelitian tentang: 1. ...