Pola asuh otoritatif ditandai dengan kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap kebebasan anak, pola asuh ini bergantung pada pemberian bimbingan dan pemahaman orang tua dengan anak. Di sisi lain, pola otoritatif melibatkan upaya pemberian hak dan kewajiban yang setara pada anak dengan tujuan menciptakan struktur pengasuhan yang saling melengkapi. Pemberian dukungan kepada anak dalam mengembangkan kompetensi dan pelatihan disiplin anak menjadi mandiri dan bertanggung jawab, serta mampu mengendalikan emosi dan tindakannya. Tujuan dari kegiatan pengabdian adalah untuk memfasilitasi sosialisasi yang bermanfaat bagi petugas LPKA yang berperan sebagai orang tua asuh. KPM dilakukan melalui pelaksanaan program sosialisasi dan diskusi kelompok terarah (FGD). Hasil dari pelaksanaan kegiatan adalah: (1) Pelaksana kegiatan memberikan materi sosialisasi tentang pengasuhan anak yang dilakukan serta dinilai layak untuk direkomendasikan kepada LPKA. (2) LPKA Klas II Banda Aceh memberikan support terhadap kegiatan sosialisasi yang dilakukan Tim PKM sebagai bagian dari pengembangan pembinaan.
Copyrights © 2025