Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik flexing yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio melalui konten TikTok menggunakan pendekatan Analisis Wacana Kritis (AWK) model Norman Fairclough. Fenomena flexing di media sosial menjadi sorotan setelah kasus Mario Dandy Satrio viral di berbagai platform, memperlihatkan bagaimana kekayaan dan kekuasaan dipertontonkan secara berlebihan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis wacana kritis, serta mengumpulkan data melalui dokumentasi video TikTok dan wawancara dengan informan yang memahami konteks budaya digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik flexing yang dilakukan Mario Dandy Satrio tidak hanya mencerminkan gaya hidup konsumtif, tetapi juga merepresentasikan kekerasan simbolik, ketimpangan sosial, dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Selain itu, wacana yang dibangun dalam konten TikTok turut memperkuat budaya pamer dan citra diri semu di kalangan pengguna muda. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami relasi antara media sosial, simbol kekuasaan, dan konstruksi identitas digital di era kontemporer.
Copyrights © 2025