Pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem pada hewan kurban bertujuan untuk mendeteksi secara dini pemotongan hewan yang dapat menyebabkan penularan penyakit zoonosis, serta menjamin daging yang terdistribusi ke masyarakat dalam keadaan yang aman, utuh, sehat, dan halal (ASUH). Pemeriksaan ante-mortem dilakukan dengan cara inspeksi, palpasi dan dokumentasi, sedangkan pemeriksaan post-mortem dilakukan dengan cara inspeksi, palpasi, insisi, dan dokumentasi. Pemeriksaan hewan kurban di kecamatan sawahan dilakukan pada 12 ekor sapi serta 27 ekor kambing. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada 12 ekor sapi, semua sapi dalam keadaan sehat, meskipun ditemukan 1 ekor sapi yang mengalami lesi pada kulit paska infeksi Lumpy Skin Disease akan tetapi semua organ dalam (seperti paru – paru, jantung, liver, limpa, dan ginjal) dan karkas dalam kondisi yang baik. Sedangkan pada pemeriksaan 27 ekor kambing, 5 ekor kambing mengalami penyakit Orf, 5 organ dalamnya di afkir, akan tetapi dagingnya dinyatakan layak konsumsi.
Copyrights © 2025