Populasi LSL di Indonesia menurut data PSE 2023 sebanyak 847.000 orang. LSL merupakan kelompok yang rentan terinfeksi HIV. LSL sering menghadapi diskriminasi terkait orientasi seksual dan status HIV. Diskriminasi ini meningkatkan kerentanan terhadap kekerasan fisik, verbal, maupun seksual dari pasangan, keluarga, atau masyarakat. Perilaku kekerasan di kalangan LSL sering dipicu oleh tekanan interpersonal, diskriminasi, serta konflik dalam komunitas. LSL dengan HIV memiliki stigma ganda yang harus diperhatikan dari lingkungan sekitar karena stigma tersebut dapat membuatnya rentan terhadap kekerasan. Berdasarkan hal tersebut, studi kasus ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang perilaku kekerasan pada LSL yang terinfeksi HIV. Penelitian menggunakan metode studi kasus pada Tn. K yang dirawat di RSJ X dengan diagnosa skizoafektif tipe mania dengan perilaku kekerasan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, pemeriksaan fisik, serta analisis rekam medis yang telah diverifikasi oleh perawat penanggung jawab. Data kemudian ditelaah menggunakan proses keperawatan, berpikir kritis, serta pendekatan berbasis bukti untuk mengidentifikasi faktor predisposisi dan presipitasi yang mempengaruhi perilaku kekerasan pada klien. Faktor-faktor yang menyebabkan perilaku kekerasan pada Tn. K diantaranya adalah gangguan kejiwaan, pola asuh yang kurang baik pada masa kecil, kekerasan seksual, diagnosa penyakit HIV, dan konflik hubungan sosial. Perilaku kekerasan yang terjadi merupakan dampak dari perjalanan kehidupan klien yang kompleks. Intervensi yang diberikan pada klien dengan intervensi secara umum untuk mengatasi perilaku kekerasan dan intervensi tambahan, dengan menulis jurnal. Dengan menulis jurnal klien mengatakan dirinya dapat mengekspresikan perasaannya tanpa takut dihakimi oleh orang lain.
Copyrights © 2025