Risiko perilaku kekerasan (RPK) adalah perilaku yang menunjukan bahwa seseorang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, atau lingkungan baik secara fisik, emosional, maupun verbal. RPK dapat terjadi akibat dari gangguan psikotik yang dapat menyebabkan kurangnya kemampuan regulasi emosi yang menimbulkan perilaku agresif. Apabila tidak ditangani dengan tepat, perilaku agresif dapat menyebabkan dampak negatif sehingga diperlukan intervensi keperawatan salah satunya dengan terapi dzikir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan terapi dzikir pada pasien dengan risiko perilaku kekerasan. Metode yang digunakan yaitu deskriptif dalam bentuk case report dengan penerapan asuhan keperawatan mulai dari pengkajian sampai dengan evaluasi dan data diperoleh melalui wawancara, observasi, pemeriksaan fisik, serta data sekunder dari rekam medis. Intervensi yang dilakukan berupa penerapan terapi dzikir dengan mengucap astagfirullahaladzim, subhanallah, alhamdulillah, dan allahu akbar secara bertahap yang disesuaikan dengan kondisi pasien. Hasil yang didapat setelah dilakukan penerapan terapi dzikir selama 3 hari, yaitu adanya perubahan kondisi serta tanda gejala pada pasien, seperti perasaan pasien menjadi lebih tenang, ada kontak mata, serta gejala seperti gelisah, perasaan bingung, dan kesal berkurang. Kesimpulan dari penelitian ini adalah penerapan terapi dzikir dapat membantu mengontrol risiko perilaku kekerasan pada pasien.
Copyrights © 2025