Abstract Sebagaimana tujuan pendidikan Islam bahwa untuk menciptakan insan kamilyang pada akhirnya akan mencapai tugas pokok dan fungsi manusia sebagaikholifah dan abdun dimuka bumi,maka untuk mencapai tujuan tersebut diperlukanpenguatan pendidikan Agama Islam.Dalam era otonomi daerah ini maka banyakdaerah yang membuat kebijakan-kebijakan bidang pendidikan untukpengembangan SDM di wilayahnya baik dalam hal pendidikan umum maupunPendidikan Agama Islam. Termasuk wilayah kajian penelitian ini untukmenciptakan suasana religius dan dalam rangka penguatan pendidikan AgamaIslam di Kabupaten lamongan maka penelitian ini mengarah pada kebijakanPeraturan Bupati Lamongan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Gerakan LamonganMenghafal Al-Qur’an atau disingkat GLM.Gerakan ini telah menjadi salah satuprogram andalan bidang pendidikan Agama Islam di Kabupaten Lamongan, GLMjuga sangat banyak memberi manfaat dan tujuan utamanya adalah pembinaanmental spiritual bagi generasi muda di Kabupaten Lamongan. Program inisekaligus mewajibkan bagi siswa SD, SMP dan SMA sederajat di Lamonganuntuk menghafal surat-surat pendek Al-Qur’an juz 30. Salah satu sasaran lembagaSekolah yang ada di Kabupaten laongan dalam mengimplementasikan kebijakantersebut adalah SDN Tlanak II yang berada di kecamatan Kedungpring KabupatenLamongan. Dalam penelitian ini akan di deskripsikan sesuai rumusan masalahdalam penelitian ini dari mulai proses implementasi, evaluasi sampai dampak danimplikasi yang muncul setelah melaksanakan program Gerakan LamonganMenghafal Al-Qur’an di SDN Tlanak II. Kata Kunci : Kebijakan, Gerakan Lamongan Menghafal Al-Qur’an (GLM)
Copyrights © 2019