Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh literasi keuangan syariah terhadap keputusan menggunakan pinjaman bank emok. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan metode survei, dengan teknik pengambilan sampel yaitu menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 115 responden, dan teknik analisis data dengan menggunakan analisis regresi linier sederhana. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa literasi keuangan syariah berpengaruh terhadap keputusan penggunaan pinjaman bank emok. Namun, pengaruhnya masih tergolong rendah, yaitu sebesar 9,8%. Hal ini karena keputusan masyarakat meminjam ke bank emok tidak hanya didasarkan pada aspek literasi keuangan syariah saja, melainkan juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi lainnya seperti kebutuhan yang mendesak, keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal, dan dorongan lingkungan sosial. Dari penelitian ini, disarankan perlunya sosialisasi keuangan syariah yang lebih menyeluruh kepada masyarakat.
Copyrights © 2025