J-CEKI
Vol. 4 No. 6: Oktober 2025

Kepastian Hukum Jual-Beli Bijih Nikel dalam Pelaksanaan Sistem Free on Board di Indonesia

Dylan Timotius Djim (Unknown)
Dhoni Martien (Unknown)
Yudha Cahya Kumala (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2025

Abstract

Penerapan sistem Free On Board (FOB) untuk membagi tanggung jawab dan risiko antara penjual dan pembeli. Meskipun kebijakan Kementerian ESDM melalui Surat Edaran Nomor 3.E/MB.01/DJB/2022 mewajibkan penggunaan FOB, praktik di lapangan kerap diubah melalui adendum terpisah yang mengalihkannya menjadi CIF. Perubahan ini menimbulkan ketidak pastian hukum serta potensi pelanggaran prinsip kebebasan berkontrak dan kepastian perikatan menurut KUH Perdata. Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah (1) bagaimana problematika pengaturan Free On Board dalam transaksi jual-beli nikel berdasarkan peraturan perundang-undangan; (2) bagaimana kepastian hukum Jual beli bijih nikel yang tidak menerapkan sistem Free On Board. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yang dipadukan dengan wawancara dengan narasumber. Hasil dari penelitian ini mengemukakan bahwa: (1) Surat Edaran Nomor: 3.E/MB.01/DJB/2022 tentang Kewajiban Pelaksanaan Transaksi Penjualan dan Pembelian Bijih Nikel dalam Basis Free On Board (FOB) tidak cukup kuat untuk dijadikan sebagai dasar hukum yang meletakan kewajiban penggunaan FOB dalam jual beli nikel di Indonesia. hal tersebut disebabkan oleh kekuatan hukum surat edaran yang mengikat ke dalam institusi dan tidak mengikat keluar; (2) Adendum terpisah yang mengaburkan titik alih risiko dan melemahkan kekuatan pembuktian, sehingga bertentangan dengan syarat sah perjanjian Pasal 1320 dan asas pacta sunt servanda Pasal 1338 KUH Perdata.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...