Marlojong adalah tradisi kawin lari dalam masyarakat Batak Angkola yang terjadi ketika pasangan tidak mendapatkan restu keluarga atau menghadapi kendala ekonomi dan adat dalam pernikahan mereka. Praktik ini umumnya dilakukan sebagai jalan keluar bagi pasangan yang tidak dapat memenuhi tuntutan adat, seperti pembayaran mahar yang tinggi atau prosesi pernikahan yang kompleks. Meskipun Marlojong sering dianggap sebagai pelanggaran terhadap norma sosial dan adat, dalam banyak kasus, praktik ini akhirnya mendapat restu setelah dilakukan perundingan keluarga untuk menjaga keharmonisan sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis wacana kritis untuk memahami faktor penyebab, persepsi masyarakat, dan dampak sosial Marlojong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama penyebab Marlojong adalah penolakan orang tua, beban ekonomi dalam pernikahan adat, serta kehamilan di luar nikah. Masyarakat memiliki pandangan beragam; ada yang menolak karena dianggap mencemarkan nama baik keluarga, tetapi ada pula yang memandangnya sebagai solusi dari peraturan adat yang ketat. Dampak sosial Marlojong meliputi ketegangan dalam keluarga, stigma sosial, serta potensi ketidakharmonisan rumah tangga. Untuk mengurangi praktik ini, diperlukan komunikasi yang lebih baik antara anak dan orang tua, penyederhanaan biaya pernikahan adat, serta fleksibilitas aturan adat agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman
Copyrights © 2025