Pengguna kendaraan bermotor khususnya roda dua di Indonesia terbilang mencapai angka yang cukup tinggi. Keadaan tersebut beriringan dengan risiko adanya pencurian yang terjadi. Artikel ini membahas mengenai strategi kepolisian untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Polsek Waru Sidoarjo. Kajian ini melibatkan analisis strategi polisi, faktor yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan strategi serta upaya Polsek Waru Sidoarjo dalam menyelesaikan hambatan pelaksanaan strategi tersebut serta menyukseskan pelaksanaan strategi. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus di Polsek Waru Sidoarjo melalui wawancara, analisis dokumen, dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan strategi kepolisian yang mencakup patroli, kerjasama, pemanfaatan teknologi, dan evaluasi rutin serta strategi khusus yang ditentukan. Faktor Internal dan Eksternal yang menjadi hambatan pelaksanaan strategi telah diupayakan oleh Polsek Waru untuk diselesaikan. Artikel ini memberikan kontribusi pada pemahaman efektivitas strategi kepolisian dalam menghadapi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut guna meningkatkan keamanan wilayah tersebut. Kata kunci: Kendaraan; Kepolisian; Strategi; Pencurian; Upaya Pencegahan.
Copyrights © 2024