Jurnal Media Hukum
Vol. 13 No. 2 (2025): Jurnal Media Hukum (JMH)

Eksistensi Hak Pengelolaan Pertanahan Pasca UU Cipta Kerja di Kota Palu dan Kabupaten Donggala: The Existence of Land Management Rights after the Job Creation Law in Palu City and Donggala Regency

Dewi Kemala Sari (Unknown)
Adiguna Kharismawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2025

Abstract

Tujuan penulisan pada artikel ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang ketentuan pengaturan hukum tentang Hak Pengelolaan atas tanah negara berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 dan juga untuk mengetahui dan menganalisa pengaturan hukum tentang Hak Pengelolaan atas tanah negara setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-empiris serta berlokasi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa ketentuan perihal HPL atas objek tanah negara dalam UUPA belum terumuskan dalam norma yang ketentuannya mengenai HPL di UUPA tidak tegas diatur kedudukan hukumnya. Namun, jika merujuk pada Penjelasan Umum II angka 2 UUPA bahwa negara dapat memberikan tanah yang dikuasai negara dengan hak untuk pengelolaan kepada badan hukum publik saja. Lalu setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, hak pengelolaan atas tanah negara akhirnya telah diatur dengan tegas di dalam Pasal 136 UU Cipta Kerja jo. Pasal 1 angka 3 PP No. 18 Tahun 2021. HPL merupakan hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang haknya untuk menggunakan dan memanfaatkan seluruh atau sebagian tanah hak pengelolaan untuk digunakan sendiri atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan perjanjian pemanfaatan tanah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Media Hukum (JMH) mencakup bidang: Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Islam Hukum Adat Hukum ...