Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EDUKASI HUKUM TENTANG PEMAHAMAN USIA PERKAWINAN DI MTS ALKHAIRAAT PARIGI Irzha Friskanov. S; Dewi Kemala Sari
Jurnal Abdi Masyarakat Vol. 8 No. 1 (2024): Jurnal Abdi Masyarakat November 2024
Publisher : Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/jaim.v8i1.6200

Abstract

Fenomena perkawinan dini bukan menjadi hal yang baru di Indonesia. Dalam perkembangannya, lahirlah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, artinya negara konsen pada hak dan kewajiban anak. Tak dipungkiri, masih ada celahnya masyarakat melakukan perkawinan di bawah usia perkawinan dengan menggunakan dispensasi nikah yang diajukan di pengadilan. Perubahan batas usia perkawinan ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk menekan tingginya pernikahan dini, akan tetapi aturan ini ternyata tidak memberikan dampak signifikan disebabkan karena masih adanya dispensasi perkawinan yang diberikan kepada calon mempelai yang akan menikah di bawah usia 19 tahun dengan catatan ada izin dari orang tua dan diajukan permohonan dispensasi perkawinan di pengadilan. Kegiatan pengabdian ini akan dilakukan di MTS Alkhairat Parigi dengan target peserta siswa kelas X dan XI dengan metode pelaksanaan ceramah dan diskusi kemudian dilanjutkan dengan pendampingan. Perkawinan anak memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan psikologis anak-anak. Secara kesehatan, anak perempuan berisiko mengalami komplikasi kehamilan dan masalah kesehatan reproduksi. Dari sisi pendidikan, mereka cenderung putus sekolah, membatasi kesempatan kerja, dan menyebabkan ketergantungan finansial. Psikologis, mereka menghadapi tekanan emosional, risiko kekerasan dalam rumah tangga, dan hambatan perkembangan sosial. Selain itu, perkawinan anak melanggar hak asasi manusia, termasuk hak atas pendidikan dan perlindungan dari kekerasan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mengakhiri praktik ini dan melindungi hak serta masa depan anak-anak.
Eksistensi Hak Pengelolaan Pertanahan Pasca UU Cipta Kerja di Kota Palu dan Kabupaten Donggala: The Existence of Land Management Rights after the Job Creation Law in Palu City and Donggala Regency Dewi Kemala Sari; Adiguna Kharismawan
Jurnal Media Hukum Vol. 13 No. 2 (2025): Jurnal Media Hukum (JMH)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59414/jmh.v13i2.905

Abstract

Tujuan penulisan pada artikel ini adalah untuk mengetahui dan memahami tentang ketentuan pengaturan hukum tentang Hak Pengelolaan atas tanah negara berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 dan juga untuk mengetahui dan menganalisa pengaturan hukum tentang Hak Pengelolaan atas tanah negara setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-empiris serta berlokasi di Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa ketentuan perihal HPL atas objek tanah negara dalam UUPA belum terumuskan dalam norma yang ketentuannya mengenai HPL di UUPA tidak tegas diatur kedudukan hukumnya. Namun, jika merujuk pada Penjelasan Umum II angka 2 UUPA bahwa negara dapat memberikan tanah yang dikuasai negara dengan hak untuk pengelolaan kepada badan hukum publik saja. Lalu setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, hak pengelolaan atas tanah negara akhirnya telah diatur dengan tegas di dalam Pasal 136 UU Cipta Kerja jo. Pasal 1 angka 3 PP No. 18 Tahun 2021. HPL merupakan hak menguasai dari negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang haknya untuk menggunakan dan memanfaatkan seluruh atau sebagian tanah hak pengelolaan untuk digunakan sendiri atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan perjanjian pemanfaatan tanah.