Penelitian ini membahas kandungan kitab Ushûl al-Fiqh karya Prof. Dr. Muhammad Abu Zahrah, salah satu karya monumental dalam bidang hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap isi kandungan kitab tersebut secara garis besar serta menggambarkan kontribusi intelektual Abu Zahrah dalam pengembangan metodologi hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, menelaah isi kitab dan literatur terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kitab Ushûl al-Fiqh karya Abu Zahrah memuat pembahasan sistematis mulai dari konsep dasar ushul fikih, hukum syar’i, sumber-sumber hukum, hingga prinsip ijtihad. Abu Zahrah tidak menawarkan teori baru, namun menyajikan sintesis pemikiran para ulama dari berbagai mazhab dengan gaya penulisan yang ringkas, kritis, dan mudah dipahami. Kitab ini dirancang sebagai pengantar ushul fikih yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat umum yang ingin memahami dinamika perbedaan metodologis dalam istinbath hukum. Dengan demikian, karya ini berperan penting dalam pelestarian dan pengembangan khazanah keilmuan Islam
Copyrights © 2025